Wednesday, March 13, 2013

Kustiyah Gandu: “Pengacara” Kaum Perempuan

Kompas, Senin, 11 Maret 2013
Sosok
Kustiyah Gandu
“Pengacara” Kaum Perempuan

Oleh: Khaerul Anwar



Semula Kustiyah Gandu (44) berjualan nasi. Namun, realitas sosial kalangan perempuan yang umumnya keluarga miskin dan terbelakang dari segala aspek mendorongnya “pensiun” berjualan. la kemudian memilih jadi pembela kaum perempuan di desanya. Karena kiprahnya itu, ia dijuluki “pengacara” para ibu yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

“Sekarang ini kami, para lelaki, tidak berkutik lagi karena ada pembela para istri kami,” ujar warga Dusun Kekeri Timur, Desa Kekeri Timur, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mengutip komentar warga di desa itu.

Julukan “pengacara” tersebut melekat setelah perempuan kelahiran Malang, Jawa Timur, itu membawa perkara seorang ibu yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga dari suaminya. Selama enam bulan menikah, ibu itu dipukuli suaminya sekali dalam sebulan. Suatu hari, seusai dipukul sang suami, perempuan itu bersikeras bercerai. Dia mengadukan perilaku suaminya tersebut ke Kepolisian Sektor Gunungsari, yang langsung menjebloskan si suami ke sel selama beberapa jam.

Setelah itu, keduanya disidang, didamaikan. Di depan petugas polsek, si suami yang digambarkan pemabuk membuat perjanjian tertulis: jika memukuli istrinya lagi, sanksinya adalah cerai talak tiga. Belakangan, si suami mengulangi perbuatannya sehingga suami-istri itu pun berpisah.

Kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi suami, main kasar terhadap istri dan anak ada konsekuensi hukumnya. Penyebab persoalan adalah realitas kehidupan warga: terbatasnya sumber penghasilan dan rendahnya pendidikan suami-istri yang umumnya buta huruf dan tidak pernah sekolah.

Para istri umumnya mengharapkan hidup dari penghasilan suaminya selaku buruh kasar, buruh tani, dan buruh pemecah batu untuk dijadikan kerikil. Saat terjadi persoalan internal keluarga, suami sering main pukul. Pertengkaran mulut di antara ibu rumah tangga pun sering bermula dari keadaan riil tersebut.

Realitas itu diamati dan direkam Kustiyah lewat pergunjingan para istri yang curhat saat berbelanja di warungnya. Tidak jarang Kustiyah jadi “juru damai” dan menawarkan solusi, seperti mencarikan pinjaman modal usaha berbunga rendah ke kecamatan atau koperasi. Dengan pinjaman itu, para ibu rumah tangga tersebut bisa berdagang sayur-mayur, bakso, atau barang lain. Dengan cara tersebut, para istri bisa menopang penghasilan keluarga, juga punya posisi tawar di hadapan suaminya.

Community Center

Fakta-fakta itulah yang mendorong Kustiyah membentuk Community Center tahun 2006, beranggotakan 30 orang yang kebanyakan dari mereka adalah kader pos pelayanan terpadu (posyandu). Aktivitasnya melayani warga desa yang membutuhkan advokasi. Beruntung, suaminya, Gandu Wahyudi (53), beserta anak-anaknya mendukung kegiatannya itu meskipun Kustiyah harus menutup warung nasinya tahun 2010.

Kustiyah memang sibuk dengan kerja sosial. Sebutlah, seorang warga di desanya yang harus menjalani operasi karena ada bisul di bagian ususnya. Kustiyah pun berusaha mendapatkan surat keterangan miskin agar warga ini bisa berobat dengan fasilitas Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). la acap kali bertengkar mulut dengan perawat rumah sakit.

Kali lain, seorang gadis usia 19 tahun menderita sakit jiwa dan selama 9 bulan dipasung oleh keluarganya. Berbekal surat miskin, Kustiyah merujuk gadis itu untuk dirawat jalan di rumah sakit jiwa menggunakan fasilitas Jamkesmas.

Terkadang Kustiyah harus berdebat dengan petugas rumah sakit yang mempersoalkan kurang lengkapnya syarat administrasi, seperti tidak adanya fotokopi kartu tanda penduduk calon pasien. Lewat perdebatan kecil, akhirnya disepakati bahwa kesehatan pasien diprioritaskan, soal syarat yang kurang akan dilengkapi sambil jalan.

Bahkan, untuk mendapatkan syarat administrasi itu, tak jarang Kustiyah perlu merogoh sakunya agar urusan orang yang dibantunya tuntas. Ia maklum kondisi sosial ekonomi warga yang juga miskin akses informasi dan relasi dengan “dunia luar” desanya sehingga mereka bingung jika menghadapi persoalan.

Akta nikah

Pernah pula Kustiyah berkeliling Pulau Lombok, mencari empat gadis asal desa itu yang akan dijadikan korban penyelundupan manusia (trafficking) oleh sebuah perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI). Selama sepekan memburu alamat perusahaan yang lokasinya berpindah-pindah, tiga gadis itu akhirnya ditemukan di tempat penampungan mereka di Kota Mataram. Seorang lainnya ditemukan di Lombok Timur. Mereka tergiur janji PJTKI yang akan mempekerjakan mereka di restoran dan mal di luar negeri. Kasusnya sempat ditangani polisi meski belakangan keluarga dan para orangtua gadis itu mencabut pengaduan mereka.

Suami-istri bisa mengantongi akta nikah adalah peran lain yang dilakoni Kustiyah. Ini karena warga desa umumnya kurang peduli terhadap akta nikah karena proses pernikahan mereka dianggap selesai jika memenuhi syarat agama. Padahal, akta nikah menjadi penting, selain sebagai syarat pencatatan administrasi kependudukan, juga hak waris bagi anak dan istrinya.

Untuk itu, Kustiyah melobi berbagai instansi supaya warga diberi kemudahan mendapatkan akta nikah. Hasilnya, tahun 2010, ada 38 suami-istri yang mengantongi akta nikah setelah melalui proses persidangan (isbat nikah) di Pengadilan Agama. Tahun 2013, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengalokasikan Rp 500 juta untuk melakukan isbat nikah bagi 2.040 pasangan suami-istri.

Meski demikian, banyak suami yang dengan berbagai dalih menolak isbat nikah. Karena itu, sebagai kader posyandu, Kustiyah terus melakukan penyuluhan kepada warga akan pentingnya akta nikah, soal hak anak dan perempuan, serta gizi, selain soal kesehatan, seperti kesehatan reproduksi. Sebab, hingga kini masih ada ibu yang enggan memeriksakan kesehatan diri dan anak balitanya ke posyandu, menolak melakukan persalinan di puskesmas, malah tidak mau rumahnya didatangi oleh petugas puskesmas yang akan membantu proses persalinannya.

Semua itu adalah tantangan bagi istri Gandu Wahyudi, seorang montir, ini. Toh Kustiyah punya prinsip, “Saya tidak bisa membantu secara materi, tapi melalui tenaga dan pikiran. Bagi saya, menolong orang lain adalah sebuah keberkahan.”

= = = = = = = = = = =
KUSTIYAH GANDU
Lahir: Malang, Jawa Timur, 15 Maret 1969
Suami: Gandu Wahyudi (53)
Anak: Nita Yudia Wardani, Fepti Diasantani, Ira Oktavigara, Mega Maulida
Jabatan: Ketua Community Center Dusun Kekeri Timur, Desa Kekeri Timur, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat; Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa Kekeri Timur; Kader Posyandu Desa Kekeri Timur

No comments:

Post a Comment